Carut Marut Proyek Peningkatan Jalan Labuhan Bajau Dan Pembangunan Jembatan Bailey Sigapokna: Diduga PT. Petarangan Utama Kejar Keuntungan Besar 

KEP. MENTAWAI |  Desa Sigapokna berada di Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat.

Jarak ke Ibukota Kabupaten adalah 199,44 kilometer, ke Ibukota Provinsi adalah 204,82 kilometer.

Artinya, desa tersebut cukup sulit dijangkau oleh masyarakat luar. Apalagi menuju ke desa tersebut, kita harus mempersiapkan mental yang kuat.

Pasalnya, rintangan yang akan dihadapi tidak tanggung-tanggung, ombak besar dan badai yang bisa datang secara tiba-tiba menjadi ancaman pasti yang akan kita hadapi.

Paparan tersebut disampaikan media, hanya sekedar ingin menyampaikan kalau desa Sigapokna bisa disebut termasuk salah satu desa yang terisolasi.

Saat ini desa Sigapokna sedang mengalami pembangunan dari segi infrastruktur jalan. Sayangnya, pembangunan tersebut diduga dimanfaatkan oleh sekelompok oknum nakal yang terlibat didalamnya.

Negara sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 53.647.650.777,30. Untuk peningkatan sepanjang 17,95 Km,labuhan bajau sigapokna Kabupaten Mentawai serta pembangunan jembatan Bailey dengan Kontraktor Pelaksana PT PETARANGAN UTAMA dan PT MINA FAZAR ABADI,yang bertindak sebagai Kerja Sama Operasional (KSO) Bernomor Kontrak 15/PKK/SK-PJN1/Bb.03.23.1.6/IX/2022, dan yang dimulai pada 9 september 2022,masih  berlanjut pengerjaan nya tanpa ada tindakan tegas terhadap rekanan yang terlibat.

Akan tetapi, uang sebesar itu dikhawatirkan berpotensi merugikan Negara dan tidak setara dengan mutu dan kualitas jalan yang dikerjakan.

Demikian yang dikatakan seorang aktivis antikorupsi di Sumatera Barat bernama Novrizal panggilan Jovi yang juga ketua Dpc Media Online Indonesia (MOI) Padang menanggapi konfirmasi media pada Senin (4/11/2024) di Padang.

Saya bersama tim media sudah pernah menyusuri lokasi proyek. Dan memang desa Sigapokna sangat membutuhkan pembangunan jalan, kata Jovi.

“Saat saya dan tim  disana mengambil gambar dan beberapa dokumen terkait pelaksanaan proyek tersebut,” ungkapnya.

Ada beberapa kejanggalan pada pelaksanaan proyek tersebut yang menurut dugaan Jovi tidak sesuai prosedur atau di luar spek teknis dan terindikasi labrak aturan.

Karna Proyek APBN dengan nilai yang sangat fantastis ini dikerjakan asal asalan kuat dugaan Kontraktor sudah menggunakan kekayaan alam Sigapokna sebagai bahan baku pembangunan jalan. Seperti, pasir laut, pecahan terumbu karang(Onai) dan hal lainnya yang diduga masih melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.

Ket Vidio: Jalan yang dikerjakan PT. Petarangan Utama sepanjang 17,95 yang di duga mengunakan kekayaan alam sigapokna

Dikatakan jovi kami melalui LSM akan menyurati serta mendesak aparat penegak hukum (APH) dan meminta kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Polda Sumbar serta Kejaksaan Tinggi Sumbar, untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek ini.

Aneh nya lagi kepala satuan kerja PJN 1  wilayah Sumbar masih bungkam saat di hubungi lewat seluler nya 0821 8666**** untuk dimintai keterangan dan kompirmasi sampai berita ini di terbitkan.

Karna menurut jovi kalau waktu pelaksanaan telah habis,tapi proyek tersebut masih dalam pengerjaan tentu diduga kuat adanya izin dan restu dari Satker dan PPK terhadap rekanan PT PETARANGAN UTAMA untuk terus melanjutkan pekerjaan  proyek tersebut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *